Forum Konsultasi Publik Rancangan Standar Layanan Informasi KPU Provinsi Papua
#TemanPemilih,
KPU Provinsi Papua menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Standar Layanan Informasi KPU Provinsi Papua pada Kamis (16/07/2026), bertempat di Aula Lantai 4 Gedung KPU Provinsi Papua.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak, didampingi Anggota KPU Provinsi Papua, serta dipandu oleh Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM. Forum ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Majelis Rakyat Papua (MRP) dari Pokja Perempuan, Ombudsman, akademisi, pemantau pilkada, organisasi masyarakat sipil (LSM), perwakilan penyandang disabilitas, mahasiswa, insan media, serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua yang mengikuti kegiatan secara daring.
Forum konsultasi publik ini diselenggarakan sebagai wadah untuk menghimpun masukan, saran, dan rekomendasi dari berbagai unsur masyarakat terhadap rancangan standar layanan informasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Provinsi Papua dalam menyusun standar layanan informasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan publik, selaras dengan prinsip keterbukaan informasi publik, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui proses diskusi dan penyampaian masukan dari para peserta, forum menghasilkan 7 (tujuh) poin kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara Forum Konsultasi Publik dan ditandatangani oleh para pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyempurnaan rancangan standar layanan informasi KPU Provinsi Papua.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Rancangan Standar Layanan Informasi KPU Provinsi Papua dapat menjadi pedoman yang semakin berkualitas, transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga mampu memperkuat pelayanan informasi publik yang profesional, akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan kepemiluan.
.
.
#KPUProvinsiPapua
#KPUMelayani