Berita Terkini

PENETAPAN PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PAPUA TERPILIH TAHUN 2024 PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

#TemanPemilih
KPU Provinsi Papua menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Papua Terpilih Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Aula Lt.4 Kantor KPU Provinsi Papua. Sabtu (20/09/2025).

Ketua KPU Provinsi Papua Diana Dorthea Simbiak memimpin langsung pembukaan Rapat Pleno Terbuka didampingi Anggota KPU Provinsi Papua .

Rapat Pleno ini menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 2 Matius Fakhiri, S.I.K., dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, S.P., M.Eng. sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Periode 2025-2030.

Selanjutnya dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara dan Surat Keputusan kepada DPRD, Partai Politik peserta Pilkada, Bawaslu, dan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Turut hadir Perwakilan Pj. Gubernur Asisten I Bidang Pemerintahan Yohanes Walilo, Ketua DPRD Denny Bonay, Perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Tim Pemenangan Nomor urut 2, LO Paslon Nomor Urut 2 dan Kepala OPD terkait.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali