Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi Kinerja (RAK) Tahun 2026
#Temanpemilih, Dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas perencanaan kinerja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi Kinerja (RAK) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor KPU Provinsi Papua, Selasa (20/1/2026) di pimpin oleh Kabag Perencanaan Data dan Informasi selaku Plh. Sekretaris Syeni F. Rasa.
Bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang telah dilaksanakan pada 14 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait penyusunan target kinerja pada masing-masing Bagian dan Subbagian agar selaras dengan sasaran strategis KPU Provinsi Papua.
Dalam kegiatan ini, ditekankan pentingnya menjabarkan komitmen kinerja yang telah ditetapkan ke dalam rencana aksi yang konkret dan terukur. Para Kepala Bagian dan Kepala Subbagian di lingkungan KPU Provinsi Papua terlibat aktif dalam pembahasan teknis penyusunan indikator kinerja yang realistis, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Rencana Aksi Kinerja menjadi instrumen penting sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2026. Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh unit kerja mampu mengimplementasikan perencanaan kinerja secara optimal, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu serta pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Papua.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIT ini berlangsung dengan lancar dan produktif, serta mencerminkan komitmen KPU Provinsi Papua dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
.
.
#KPUmelayani
#KPUProvinsiPapua