KPU RI lantik 4 PAW Anggota KPU Kabupaten di Provinsi Papua
Jumat (03/07/2020), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU 4 Kabupaten di Provinsi Papua, yaitu KPU Nduga, KPU Yahukimo, KPU KPU Mimika dan KPU Paniai. Keempat anggota KPU Kabupaten yang dilantik berada pada 3 titik, yaitu di Kota Jayapura, Timika dan Nabire. Anggota KPU Nduga dan KPU Yahukimo yang dilantik berada di Kota dan Jayapura, sehingga proses pelantikannya dilakukan di Kantor KPU Provinsi Papua dan disaksikan oleh Ketua KPU Provinsi Papua beserta Anggota dan Sekretariat.
Ketua KPU RI, Arief Budiman dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada 4 PAW Anggota KPU Kabupaten yang baru dilantik, agar dalam menjalankan tugas mereka menjaga diri dan nama baik institusi KPU sebagai institusi yang dipercaya oleh negara untuk melayani masyarakat dalam melakukan pemilihan para pemimpin.
“Jangan selewengkan, jangan gunakan dengan cara yang tidak baik amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara kepada anda. Jaga ini baik-baik, kerjakan dengan baik sampai dengan masa berakhirnya masa jabatan anda di Tahun 2024,” pesan Ketua KPU RI.
Kepada anggota KPU Yakukimo yang baru dilantik, Arief Budiman meminta agar segera bergabung dengan rekan lain di Yahukimo, karena saat ini KPU Yahukimo sedang menjalankan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati.
Pada bagian akhir dari sambutannya, Ketua KPU RI menegaskan bahwa KPU adalah sebuah tim work.
“Kerjasama Tim sangat penting, pengambilan keputusannya selalu dilakukan dalam Rapat Pleno, jadi Rapat Pleno lah putusan tertinggi yang harus dilakukan ketua dan anggota KPU. Rapat Pleno bisa memutuskan sesuatu dengan baik, kalo tim worknya baik,” pungkas Ketua KPU RI. (Tekmas KPU Provinsi Papua)