Penerimaan dan Pengiriman Surat Suara Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua melaksanakan kegiatan penerimaan dan pengiriman logistik surat suara Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Kegiatan berlangsung di Depo Kontainer Tanto,Jl Kelapa Dua Entrop, Kota Jayapura, Selasa (10/6/2025).
Acara dibuka oleh Pj. Gubernur Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong, S.IP., M.Si yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas seluruh pihak dalam pelaksanaan PSU. “Harapan kami semua, PSU ini berjalan lancar, aman, damai dan tidak terjadi PSU yang kedua.
Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak, dalam sambutannya membacakan laporan kesiapan logistik serta memastikan seluruh proses distribusi logistik KPU Kabupaten/ Kota telah dipersiapkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, total Surat Suara yang tiba di Jayapura dan akan didistrbusikan ke KPU Kabupaten/Kota berjumlah 772.695 lembar.
Selanjutnya, Surat Suara langsung dikirim ke Kabupaten Keerom, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Sarmi dengan pengawalan dari aparat Kepolisian dari masing - masing Polres, sementara itu untuk Kabupaten Mamberamo Raya, Waropen, Kepulauan Yapen, Waropen, Biak Numfor dan Supiori menunggu jadwal kapal laut untuk proses pengiriman.
Kegiatan turut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Papua, KPU dan Bawaslu kabupaten/kota, Perwakilan Polda Papua, Perwakilan Kodam XVII Cenderawasih, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua dan beberapa awak media.