Berita Terkini

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi bersama Bawaslu dan Forkopimda Provinsi Papua

#TemanPemilih, Senin, 19 Mei 2025 KPU Provinsi Papua melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi bersama Bawaslu dan Forkopimda Provinsi Papua.

Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Papua Diana Dorthea Simbiak didampingi Anggota KPU Provinsi Papua. dalam sambutannya Diana menyapaikan Rapat Koordinasi ini bertujuan agar Pelaksanaan PSU ini dapat berjalan dengan baik membutuhkan peran dan dukungan dari semua pihak baik itu Pemerintah, TNI/Polri, dan jajaran Kementerian yang berada diwilayah Provinsi Papua sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Selanjutnya arahan dari Pj. Gubernur Papua yang disampaikan Oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua Yohanes Walilo serta dilanjutkan dengan diskusi tentang kesiapan menuju hari pemungutan suara pada tangal 6 Agustus 2025 mendatang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Provinsi Papua diantaranya Pj. Gubernur Papua diwakili oleh Asisten I Setda Bidpem Provinsi Papua didampingi OPD, Pangdam XVII Cenderawasih diwakili oleh Kasdam, perwakilan Polda Papua oleh Kabag Binops Ops Roops, Kajati Papua diwakili oleh Wakajati, Ketua DPRP Papua diwakil Wakili oleh Wakil Ketua II, Ketua MRP diwakili Oleh Wakil Ketua II, Danlanud SPR diwakili Kadispotdirga, Danlantamal X Jayapura diwakili Aops, Ketua dan Anggota Bawaslu serta tamu undangan lainya.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 967 kali