Revieuw Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024
#TemanPemilih, Kamis, 15/05/2025 bertempat di Kantor KPU Provinsi Papua Inspektorat KPU RI melakukan Revieuw Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024.
kegiatan tersebut dipimpin oleh Inspektur Wilayah III Asep Sulhan, diawali dengan pemberian arahan kepada Bagian Keuangan KPU Provinsi Papua dan akan dilaksanakan selama 8 (Delapan) hari yaitu 15 s.d. 22 Mei 2025.
Bagikan:
Telah dilihat 214 kali