sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan MK kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan penyandang disabilitas
KPU Provinsi Papua menggelar sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan MK kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan penyandang disabilitas di Kantor KPU Papua, Kamis (10/7/2025).
Ketua KPU Provinsi Papua, Diana D. Simbiak, menyampaikan harapannya agar para tokoh yang hadir dapat menyebarkan informasi PSU Pilgub Papua yang akan berlangsung pada 6 Agustus 2025 ke tengah masyarakat dan jemaat, demi meningkatkan partisipasi pemilih.
Partisipasi Pilgub sebelumnya mencapai 73% di tingkat Provinsi dan diharapkan tetap tinggi dalam PSU mendatang.
Pemaparan materi oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Steve Dumbon, materi yang dipaparkan meliputi :
- Jadwal dan tahapan PSU
- Prosedur pemungutan dan perhitungan suara
- Hak pilih dan mekanisme teknis di TPS
Selain itu, KPU Provinsi Papua telah melaksanakan Bimtek kepada petugas PPD dan KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan.
KPU Provinsi Papua juga berkoordinasi dengan Kominfo untuk memastikan titik koordinat jaringan Starlink demi kelancaran konektivitas saat proses rekapitulasi suara.
“Keberhasilan PSU adalah keberhasilan kita semua,”