Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2022 dan PKPU Nomor 4 Tahun 2022
#TemanPemilih Menjelang tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik Pemilu tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengadakan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kamis (27/07) di Hotel Horizon Ultima Entrop.
Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Papua, Diana D. Simbiak didampingi oleh Melkianus Kambu, Fransiskus Letsoin, Theodorus Kossay, Zandra Mambrasar, dan Adam Arisoi. Kegiatan ini melibatkan partai lama peserta Pemilu 2019 dan partai baru sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Fransiskus Letsoin selaku Komisoner Divisi Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan materi terkait tahapan dan jadwal Pemilu, pendaftaran dan verifikasi Partai Politik juga penggunaan Aplikasi Sipol. Harapannya agar Partai Politik paham akan aturan, dan proses pendaftaran dan verifikasi berjalan lancar.
Letsoin menekankan bahwa "pentingnya data yang diinput dengan kesesuaian dilapangan harus diperhatikan" ujarnya. Hal ini akan berpengaruh pada status Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tegasnya.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024