Berita Terkini

Rapat koordinasi Pendistribusian Logistik Pemungutan Suara Ulang bersama Forkopimda Provinsi Papua

#TemanPemilih KPU Provinsi Papua terus memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, khususnya dalam hal distribusi logistik pemungutan suara ulang ke seluruh kabupaten/kota. Para Ketua KPU Kabupaten/Kota secara aktif memberikan pembaruan (update) terkait progres distribusi logistik di wilayah masing-masing, sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan ketepatan waktu pelaksanaan. Distribusi logistik merupakan tahapan krusial yang berdampak langsung pada kelancaran pemungutan suara. Oleh karena itu, KPU menekankan pentingnya pelaksanaan distribusi secara tepat waktu, aman, dan sesuai prosedur, agar seluruh surat suara dapat tiba di TPS tujuan dalam kondisi baik dan utuh. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KPU untuk menjaga integritas PSU dan menjamin hak pilih masyarakat Papua dapat dilaksanakan secara optimal dan demokratis. Turut Hadir Ketua KPU Provinsi Papua, Ketua dan Anggota Bawaslu, Forkopimda beserta BMKG #KPUmelayani

Audiensi bersama KOMNAS HAM Perwakilan Papua

#Temanpemilih Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua sebagaimana diperintahkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 304/PHP.GUB-XIX/2024, KPU Provinsi Papua memenuhi permintaan audiensi dengan Komnas HAM Perwakilan Papua. Audiensi ini merupakan bagian dari langkah strategis KPU untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan lembaga-lembaga terkait, khususnya dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara dalam proses demokrasi yang transparan dan berkeadilan. Melalui pertemuan ini, diharapkan Komnas HAM dapat memberikan dukungan serta masukan dari perspektif perlindungan hak asasi manusia, khususnya dalam memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi secara adil dan setara pada pelaksanaan PSU. Audiensi juga menjadi forum untuk menginformasikan hak pemilih, yang mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan (DPPh), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang digunakan pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tanggal 27 November 2024. #KPUmelayani

Debat Publik antar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemungutan Suara Ulang Tahun 2025

#Temanpemilih KPU Provinsi Papua menggelar Debat Publik antar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemungutan Suara Ulang Tahun 2025 yaitu Pasangan Calon Nomor Urut 1 Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, M.M & drh. Constant Karma serta Pasangan Calon Nomor Urut 2 Matius Fakhiri, S.I.K & Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, S.P., M.Eng yang berlangsung di Aula lt.4 Kantor KPU Provinsi Papua. Sebagai bentuk komitmen menjaga kondusivitas, damai, dan demokratisnya proses PSU, Ketua KPU Provinsi Papua bersama Ketua Bawaslu Provinsi Papua turut menyerahkan simbol damai berupa Noken kepada masing-masing pasangan calon. Simbol damai ini menjadi penanda harapan agar seluruh proses PSU berlangsung dalam semangat persatuan, sportif, dan berintegritas. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Papua, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua, Forkompimda Provinsi Papua, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Perwakilan Penyandang Disabilitas dan Tokoh Perempuan.  #KPUmelayani

Deklarasi Netralitas Dan Penandatanganan Pakta Integritas Asn Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Menjelang Pemungutan Suara Ulang

#Temanpemilih KPU Provinsi Papua menghadiri kegiatan Deklarasi Netralitas dan Penandatanganan Pakta Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua yang akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di halaman Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, pada Senin (21/07/2025). Kegiatan yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas dan profesionalisme ASN, khususnya dalam mendukung kelancaran dan integritas pelaksanaan PSU. Dalam sambutannya, Agus menegaskan pentingnya netralitas ASN sebagai kunci agar pelayanan publik tetap berjalan dengan adil dan tidak memihak. "Menjelang PSU, deklarasi netralitas penting dilakukan karena dengan ASN yang netral maka pelayanan publik tetap berjalan dengan adil," ujar Agus. Menurutnya, penandatanganan pakta integritas oleh ASN menunjukkan komitmen untuk menjaga iklim kerja yang kondusif serta menjalankan tugas sebagai abdi negara yang profesional dan bertanggung jawab. Agus mengingatkan bahwa ASN di seluruh Papua harus tetap fokus pada pelayanan masyarakat, menjunjung netralitas, dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyebarkan informasi positif tentang Papua sebagai wilayah yang damai dan kondusif. "Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas daerah demi terselenggaranya pilkada yang jujur, adil, aman, dan demokratis," tambahnya. Ia menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana kondusif menjelang dan selama PSU berlangsung. Harapannya, PSU kali ini menjadi yang terakhir dan Papua dapat segera memiliki gubernur dan wakil gubernur definitif hasil pilihan rakyat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, KPU, dan Bawaslu, serta diikuti oleh seluruh ASN dari berbagai instansi pemerintahan di Papua. #KPUmelayani

RAKOR DAN BIMTEK APLIKASI SIREKAP PELAKSANAAN PSU PILKADA PAPUA BERSAMA ANGGOTA KPU REPUBLIK INDONESIA BETTY EPSILON IDROOS

  #Temanpemilih KPU Provinsi Papua menerima kunjungan Anggota KPU Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos beserta Rombongan, dalam rangka Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi SiRekap Pelaksanaan Pemungutaan Suara Ulang (PSU) Pikada Papua, 6 Agustus 2025 mendatang. Dalam arahannya Betty menyampaikan bahwa PSU Pilgub Papua adalah PSU terbesar sehingga menjadi perhatian semua pihak, untuk itu diminta kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bekerja dengan baik dan profesional. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Papua Diana Simbiak yang berlangsung mulai dari Jumat, 18 Juli 2025 s/d Minggu, 20 Juli 2025 bertempat di Lt.4 Gedung KPU Provinsi Papua. Turut hadir pula Komisioner dan Perwakilan Admin/Operator Aplikasi SiRekap dari 9 Kabupaten/Kota se Provinsi Papua secara Luring maupun Daring. #KPUmelayani  

pelantikan dan pengambilan sumpah janji kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) se-kota jayapura

#Temanpemilih KPU Provinsi Papua selaku KPU Kota Jayapura resmi melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang berlangsung di Lapangan Gudang Logistik Entrop. Pelantikan yang di hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Papua, Anggota KPU Provinsi Papua, Anggota KPU Kota Jayapura dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Papua. Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak dalam arahannya, menegaskan pentingnya pemahaman mengenai siapa saja yang memiliki hak pilih pada pemungutan suara ulang (PSU) 6 Agustus mendatang. Hanya mereka yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang berhak memberikan suara pada hari pemungutan. “Tidak boleh ada yang memfasilitasi pihak yang bukan pemilih karena hal tersebut bisa berujung pada pidana,” tegasnya. Pada kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan materi yang mencakup: Simulasi pemungutan suara Mekanisme rekapitulasi hasil suara di tingkat TPS Tanggung jawab hukum penyelenggara Nilai-nilai agama, integritas, kejujuran, dan profesionalitas Harapan besar disampaikan agar seluruh peserta bekerja dengan baik, takut akan Tuhan, dan menjunjung tinggi sumpah jabatan serta pakta integritas. “Jangan sampai ada lagi PSU Ulang lagi. Itu bukan hanya melelahkan, tetapi juga merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga proses ini tetap murni, jujur, dan adil,” ujar Diana. #KPUmelayani