Berita Terkini

Deklarasi Netralitas Dan Penandatanganan Pakta Integritas Asn Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Menjelang Pemungutan Suara Ulang

#Temanpemilih KPU Provinsi Papua menghadiri kegiatan Deklarasi Netralitas dan Penandatanganan Pakta Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua yang akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di halaman Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, pada Senin (21/07/2025). Kegiatan yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, ini merupakan bagian dari upaya menjaga netralitas dan profesionalisme ASN, khususnya dalam mendukung kelancaran dan integritas pelaksanaan PSU. Dalam sambutannya, Agus menegaskan pentingnya netralitas ASN sebagai kunci agar pelayanan publik tetap berjalan dengan adil dan tidak memihak. "Menjelang PSU, deklarasi netralitas penting dilakukan karena dengan ASN yang netral maka pelayanan publik tetap berjalan dengan adil," ujar Agus. Menurutnya, penandatanganan pakta integritas oleh ASN menunjukkan komitmen untuk menjaga iklim kerja yang kondusif serta menjalankan tugas sebagai abdi negara yang profesional dan bertanggung jawab. Agus mengingatkan bahwa ASN di seluruh Papua harus tetap fokus pada pelayanan masyarakat, menjunjung netralitas, dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyebarkan informasi positif tentang Papua sebagai wilayah yang damai dan kondusif. "Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas daerah demi terselenggaranya pilkada yang jujur, adil, aman, dan demokratis," tambahnya. Ia menekankan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam menciptakan suasana kondusif menjelang dan selama PSU berlangsung. Harapannya, PSU kali ini menjadi yang terakhir dan Papua dapat segera memiliki gubernur dan wakil gubernur definitif hasil pilihan rakyat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, KPU, dan Bawaslu, serta diikuti oleh seluruh ASN dari berbagai instansi pemerintahan di Papua. #KPUmelayani

RAKOR DAN BIMTEK APLIKASI SIREKAP PELAKSANAAN PSU PILKADA PAPUA BERSAMA ANGGOTA KPU REPUBLIK INDONESIA BETTY EPSILON IDROOS

  #Temanpemilih KPU Provinsi Papua menerima kunjungan Anggota KPU Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos beserta Rombongan, dalam rangka Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi SiRekap Pelaksanaan Pemungutaan Suara Ulang (PSU) Pikada Papua, 6 Agustus 2025 mendatang. Dalam arahannya Betty menyampaikan bahwa PSU Pilgub Papua adalah PSU terbesar sehingga menjadi perhatian semua pihak, untuk itu diminta kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bekerja dengan baik dan profesional. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Papua Diana Simbiak yang berlangsung mulai dari Jumat, 18 Juli 2025 s/d Minggu, 20 Juli 2025 bertempat di Lt.4 Gedung KPU Provinsi Papua. Turut hadir pula Komisioner dan Perwakilan Admin/Operator Aplikasi SiRekap dari 9 Kabupaten/Kota se Provinsi Papua secara Luring maupun Daring. #KPUmelayani  

pelantikan dan pengambilan sumpah janji kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) se-kota jayapura

#Temanpemilih KPU Provinsi Papua selaku KPU Kota Jayapura resmi melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang berlangsung di Lapangan Gudang Logistik Entrop. Pelantikan yang di hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Papua, Anggota KPU Provinsi Papua, Anggota KPU Kota Jayapura dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Papua. Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Dorthea Simbiak dalam arahannya, menegaskan pentingnya pemahaman mengenai siapa saja yang memiliki hak pilih pada pemungutan suara ulang (PSU) 6 Agustus mendatang. Hanya mereka yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang berhak memberikan suara pada hari pemungutan. “Tidak boleh ada yang memfasilitasi pihak yang bukan pemilih karena hal tersebut bisa berujung pada pidana,” tegasnya. Pada kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan materi yang mencakup: Simulasi pemungutan suara Mekanisme rekapitulasi hasil suara di tingkat TPS Tanggung jawab hukum penyelenggara Nilai-nilai agama, integritas, kejujuran, dan profesionalitas Harapan besar disampaikan agar seluruh peserta bekerja dengan baik, takut akan Tuhan, dan menjunjung tinggi sumpah jabatan serta pakta integritas. “Jangan sampai ada lagi PSU Ulang lagi. Itu bukan hanya melelahkan, tetapi juga merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga proses ini tetap murni, jujur, dan adil,” ujar Diana. #KPUmelayani

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua bersama Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada kelompok perempuan

#Temanpemilih Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua bersama Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) menggelar sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepada kelompok perempuan, Jumat (11/7/2025) di Kantor KPU Papua. Ketua KPU Provinsi Papua, Diana Simbiak, menyampaikan bahwa PSU digelar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK). PSU dijadwalkan pada 6 Agustus 2025 menggunakan data pemilih (DPT, Pemilih Pindahan, Pemilih Tambahan) yang digunakan pada Pilgub 27 November 2024 lalu. “Kami harap partisipasi perempuan meningkat. Pada Pilgub sebelumnya partisipasi perempuan sebesar 74%, dan kami ingin angka ini naik pada PSU nanti,” ujar Diana. Materi dipaparkan oleh Anggota DIvisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Steve Dumbon. Materi yang disampaikan meliputi: - Jadwal dan tahapan PSU - Prosedur pemungutan dan perhitungan suara - Hak pilih dan mekanisme teknis di TPS - Persentase Pemilih Perempuan pada Pilkada 27 November 2024 Sementara itu, Perwakilan Pokja Perempuan MRP, Zandra Mambrasar, menegaskan pentingnya peran perempuan dalam menyukseskan PSU. “Perempuan bisa menjadi penentu dalam jalannya PSU. Kita harus saling mendukung agar hak-hak perempuan terjamin dan suara kita ikut menentukan pemimpin Papua,” tuturnya. Yuk, sukseskan PSU Pilgub Papua 6 Agustus 2025! Perempuan Papua, suaramu menentukan masa depan! #KPUmelayani

sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan MK kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan penyandang disabilitas

#Temanpemilih KPU Provinsi Papua menggelar sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan MK kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan penyandang disabilitas di Kantor KPU Papua, Kamis (10/7/2025). Ketua KPU Provinsi Papua, Diana D. Simbiak, menyampaikan harapannya agar para tokoh yang hadir dapat menyebarkan informasi PSU Pilgub Papua yang akan berlangsung pada 6 Agustus 2025 ke tengah masyarakat dan jemaat, demi meningkatkan partisipasi pemilih. Partisipasi Pilgub sebelumnya mencapai 73% di tingkat Provinsi dan diharapkan tetap tinggi dalam PSU mendatang. Pemaparan materi oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Steve Dumbon, materi yang dipaparkan meliputi : - Jadwal dan tahapan PSU - Prosedur pemungutan dan perhitungan suara - Hak pilih dan mekanisme teknis di TPS Selain itu, KPU Provinsi Papua telah melaksanakan Bimtek kepada petugas PPD dan KPPS sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan. KPU Provinsi Papua juga berkoordinasi dengan Kominfo untuk memastikan titik koordinat jaringan Starlink demi kelancaran konektivitas saat proses rekapitulasi suara. “Keberhasilan PSU adalah keberhasilan kita semua,” #KPUmelayani

Bimbingan Teknis Tata Cara Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara berkaitan dengan kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

#Temanpemilih KPU Provinsi Papua menerima kunjungan Anggota KPU Republik Indonesia Dr. H. Idham Holik dalam rangka Bimbingan Teknis Tata Cara Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara berkaitan dengan kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pikada Papua 6 Agustus 2025 mendatang. Kegiatan ini berlangsung mulai dari Senin, 7 Juli 2025 s/d Rabu, 9 Juli 2025 bertempat di Lt.4 Gedung KPU Provinsi Papua. Turut hadir pula Kepala Bagian Teknis dan Kepala Sub Bagian Teknis dari 9 Kabupaten/Kota se Provinsi Papua. #KPUmelayani

Populer

Belum ada data.